Berbicara kekerasan seksual tentu tidak terlepas dari adanya persoalan serius di masyarakat. Masalah ini menjadi semakin pelik karena tak sedikit korban merasa malu dan takut untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Mereka merasa melaporkan kejadian tersebut dapat memunculkan stigma di masyarakat yang bisa mencemarkan namanya maupun keluarganya. Bukan hanya itu, para korban juga sering kali merasa jika dengan melapor, pelaku kekerasan seksual akan melakukan perbuatan yang dapat mengancam jiwa mereka dan orang terdekat para korban.
Tak dapat dipungkiri bahwa kasus kekerasan seksual memang mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dengan adanya CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan selalu mengalami peningkatan. Berdasarkan data pengaduan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan pada 2021, bentuk kekerasan yang dialami korban berjumlah 16.162, terbagi 4.814 kasus (29.8%) kekerasan fisik, 4.754 kasus (29.4%) kekerasan psikis, 4.660 kasus (28.8%) kekerasan seksual, 1.887 kasus (11.7%) kekerasan ekonomi dan 47 kasus (0.3%) tidak teridentifikasi. Data dari lembaga layanan mencatat yang terbanyak adalah kekerasan fisik 3.842 kasus (40%) baik ranah personal (2.549 kasus) maupun ranah publik (1.293 kasus).
Namun, perlu diperhatikan bahwa pelaporan kasus kekerasan seksual tidak semua terdata dengan baik. Artinya, masih banyak korban atau saksi adanya kekerasan seksual yang masih bingung dan mengalami kendala bagaimana alur pelaporan yang baik dan juga tepat ketika menghadapi kasus kekerasan seksual.
Melihat situasi yang cukup memprihatinkan ini, KOPRI sebagai wadah Gerakan PMII Puteri mampu menjawab berbagai keresahan yang dihadapi baik untuk si korban atau siapa saja yang memiliki keterlibatan dengan kekerasan seksual. Dengan begitu, KOPRI bidang Advokasi dan Jaringan memberikan kontribusi kemaslahatan ummat dengan meluncurkan situs website yang Bernama Laporin.id. website tersebut merupakan website layanan pengaduan berbasis online adanya kekerasan seksual. Laporin.id berusaha menjawab segala bentuk keluhan baik korban, sahabat korban, keluarga korban atau siapapun yang membutuhkan konseling bisa memanfaatkan situs web Laporin.id.