“When you are doing the right thing for the earth, she gives you great company” Vandana Shiva

Begitulah pesan dari seorang aktivis lingkungan, feminis, filsuf, sekaligus penulis asal India, bahwa ketika kita melakukan hal yang benar untuk bumi, maka bumipun akan menjadi teman yang hebat untuk kita. Kita ketahui bersama bahwa isu lingkungan akhir-akhir ini mulai mencuat kembali, pasalnya Isu lingkungan merupakan suatu permasalahan tidak akan ada habisnya untuk dibicarakan. Mulai dari skala Internasional hingga nasional, isu tersebut masih berpengaruh besar namun berada pada peringkat rendah untuk dibahas, khususnya di negara Indonesia.

Negara Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak ke empat di dunia pastinya memiliki tantangan tersendiri, dalam mengatur tata kelola kebiasaan masyarakatnya  mengatur sampah yang kemudian berpengaruh terhadap lingkungan. Tidak seperti Negara Singapura dimana menurut data pada tahun 2016 memiliki populasi sebanyak 5,61 juta jiwa, dan luas wilayah yang tidak jauh berbeda dengan DKI Jakarta, bisa mengajak warganya untuk menjaga alam dan lingkungan. Namun status sebagai negara terbersih di dunia tidak dimulai dengan instan butuh waktu lama.

Setelah Singapura merdeka atau memisahkan diri dari negara Malaysia pada tahun 1965, Perdana Menteri pertama Singapura, Lee Kuan Yew sudah punya cita-cita terhadap kebersihan tanah airnya. Dengan kampanye keep singapore clean menjadi cikal bakal pembentukan karakter masyarakat untuk menjaga lingkunganya. Yew percaya, sebuah mental serta karakter baik harus dibentuk dari akar-akarnya. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Anak-anak Singapura yang sudah dididik bersih pada zaman itu, adalah mereka-mereka orang dewasa yang saat ini sudah memegang kendali Singapura.

Di negara Indonesia sendiri kesadaran menjaga lingkungan dan kebersihan sekitar, masih sesuatu yang alot dan perlu disadarkan berulang-ulang. Sehingga dari data Kementrian Lignkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK) menunjukan bahwa, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada 2020. Berdasarkan data tersebut 37,3% sampah di Indonesia berasal dari aktivitas rumah tangga.

Sumber sampah terbesar berikutnya berasal dari pasar tradisional, yakni 16,4%. Sebanyak 15,9% sampah berasal dari kawasan. Lalu, 14,6% sampah berasal dari sumber lainnya. Ada 7,29% sampah yang berasal dari perniagaan. Sebanyak 5,25% sampah dari fasilitas publik. Sementara, 3,22% sampah berasal dari perkantoran.

 

Berdasarkan jenisnya, 39,8% sampah yang dihasilkan masyarakat berupa sisa makanan. Sampah plastik berada di urutan berikutnya karena memiliki proporsi sebesar 17%. Sebanyak 14,01% sampah berupa kayu atau ranting. Sampah berupa kertas atau karton mencapai 12,02%. Lalu, 6,94% sampah berupa jenis lainnya. Sebanyak 3,34% sampah berjenis logam. Ada 2,69% sampah berjenis kain. Kemudian, sampah yang berupa kaca dan karet atau kulit masing-masing sebesar 2,29% dan 1,95%. dilansir dari databoks.katadata Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan, pemerintah telah menargetkan 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada 2025. Pendekatan yang dilakukan antara lain melakukan pembatasan sampah plastik dan mendaur ulang sampah anorganik.

Sehingga karena belum adanya kesadaran dalam menjaga lingkungan infografis dari Detik.com menjelaskan bahwa hasil riset Jenna Jambeck, Unuversitas Georgia AS pada tahun 2015. Indonesia tercatat sebagai penyumbang sampah plastik terbanyak nomor dua di dunia setelah China. Dengan adanya sampah tersebut selain merusak lingkungan baik di darat atau laut juga menyebabkan kerugian sebesar 1,2 miliar USD. Dan pemerintah harus mengeluarkan dana sebanyak 1 miliar USD setara dengan 13,4 triliun untuk membersihkan sampah di laut. Berdasarkan hal tersebut Indonesia kini mengalami darurat sampah termasuk sampah plastik, sampah plastik mencapai 1,29 juta metrik ton per tahun senagaja dibuang ke laut karena di darat sudah menggunung di daratan.

Maka dari data tersebut kita sama-sama bisa menyimpulkan penghasil sampah yang prosentasenya penyumbang paling bersar berasal dari aktivitas rumah tangga, sehingga hal tersebut bisa menjadi perubahan yang signifikan ketika anggota keluarga baik laki-laki maupun perempuan (suami istri) dan anak-anak mau bergerak bersama membangun kesadaran menjaga lingkungan dengan mengelola sampah dengan baik, dan perempuan memiliki peran yang cukup besar untuk memanage keluarga agar bisa bisa menekan jumlah sampah yang dihasilkan sehari-hari. Karena secara tidak langsung perempuan lah yang lebih dekat dengan mengatur dan menjaga lingkungan khususnya lingkup keluarga .

Oleh karerna itu dalam artikel ini penulis akan mencoba menelaah lebih dalam bagaimana pengaruh perempuan sebagai penyelemat lingkungan.

Perempuan dan alam merupakan harmonisasi yang berkesinambungan dalam ontologis dan satu kesatuan kosmis. Dalam prinsip feminim, alam dipersepsikan dan dimaknai sebagai sumber penghidupan. Perempuan dipersepsikan sebagai pemelihara kehidupan, dalam imajinasi dan aktualisasinya memiliki keahlian untuk mengelola alam serta isinya, mampu memproduksi dan mereproduksi kehidupan. Hal ini menjadikan perempuan yang merupakan ibu bumi sebagai aktor yang akan menjaga dan merawat keberlanjutan sang penerus kehidupan.

 

Perempuan sebagai Ibu Bumi

Perempuan dan alam merupakan harmonisasi yang berkesinambungan dalam ontologis dan satu kesatuan kosmis. Dalam prinsip feminim, alam dipersepsikan dan dimaknai sebagai sumber penghidupan. Perempuan dipersepsikan sebagai pemelihara kehidupan, dalam imajinasi dan aktualisasinya memiliki keahlian untuk mengelola alam serta isinya, mampu memproduksi dan mereproduksi kehidupan. Hal ini menjadikan perempuan yang merupakan ibu bumi sebagai aktor yang akan menjaga dan merawat keberlanjutan sang penerus kehidupan.

Menurut Vandana Shiva dalam perjuangan menyelamatkanlingkungan, perempuan adalah korban sekaligus tokoh penggeraknya yang langsung berhadapan dengan kelompok penguasa (penindas). Konsep ecofeminisme Shiva yaitu menawarkan pandangan atau jalan keluar tentang masalah kehidupan manusia dan alam di masam mendatang. Ekofeminisme seperti dalam buku Reclaim The Earth menawarkan analisis relasi perempuan dan alam dan bagaimana perempuan sepanjang masa telah melindungi alam. Bagi Indonesia sebuah Negara yang tingkat kemiskinan dan kerusakan potensi alamnya sama-sama luar biasa pada satu dimensi, dan lemahnya posisi perempuan terutama pada dimensi kemiskinan, gagasan Shiva akan menjadi wacana bagi pengambil kebijakan untuk memperhatikan peran perempuan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Ekofeminisme berusaha mengawinkan antara ekologi dan feminism dalam sebuah kesatuan gerakan yang sinergis. Keterhubungan feminism dan lingkungan ini tidak terlepas dari adanya kesamaan situasi dan posisi perempuan dan alam yang selalu ditindas oleh kekuatan patriarkal (Mies dan Shiva, 2014). Revolusi ekologis dan feminis ini mencakup hubungan yang baru antara laki-laki dan perempuan, serta antara manusia dan alam.

Perempuan sebagai tokoh sentral pemegang rumah tangga banyak berjuang menuntut keadilan dengan membuat ruang ekologi dengan mempraktikkan ekofeminisme. Walaupun tindakan sederhana, nilai-nilai ekofeminisme menjadi bagian dari kehidupan dan bahkan berkembang sebagai penopang ekonomi keluarga. Pengelolaan sampah misalnya, munculnya berbagai kegiatan pengelolaan sampah dengan konsep bank sampah telah banyak bermunculan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat karena melibatkan masyarakat sekitar sebagai pengelolanya. Hingga kini di seluruh Indonesia terdapat lebih dari 3.500 unit bank sampah dengan jumlah sampah terkelola mencapai 5.550.335 kg sampah atau menghasilkan Rp 34 milyar perbulan dengan 173 ribu penabung sampah (mongabay.co.id).

 

Peran Perempuan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Perempuan merupakan agen perubahan dan memberi pengaruh besar terhadap kualitas lingkungan hidup. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh perempuan terkait hubungannya dengan pengelolaan lingkungan, seperti :

  1. Mengurangi pemakaian kosmetik dalam skala besar. Selanjutnya, sisa-sisa dari bahan kosmetik yang telah digunakan dibuang pada tempatnya atau didaur ulang.
  2. Mengurangi pemakaian deterjen yang berlebihan dan mengontrol pembuangan air limbah sabun dengan cara menampung di tempat tertentu agar tidak langsung dibuang ke tanah.
  3. Perempuan dapat melakukan perannya di rumah untuk mengendalikan produksi sampah plastik dengan cara menghemat plastik saat berbelanja di pasar dengan cara membawa tas yang bisa dipakai berulang-ulang untuk memasukkan barang atau bahan belanjaan. Perempuan juga dapat mengurangi sampah botol plastik minum dengan cara membawa bekal minuman kemanapun mereka pergi dan menjadikan itu sebagai suatu kebiasaan untuk keluarganya.
  4. Perempuan sebagai ibu yang mengatur segala urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah dan pekarangan, dapat membiasakan diri melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk lingkungan rumah dan akan diikuti oleh anggota keluarga lainnya.
  5. Hal ini dapat dilakukan dengan membiasakan pembagian sampah berdasarkan kategorinya seperti sampah basah dan sampah kering dengan cara menyediakan tempat khusus untuk pembuangan sampah dengan jenis yang berbeda tersebut. Misalnya, sampah basah dapat dikubur dalam tanah dan dijadikan kompos. Sedangkan sampah-sampah kering seperti kertas bekas dan botol-botol dapat didaur ulang dan digunakan lagi.
  6. Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang dapat menjadi pendidik bagi anak-anak mereka. Dalam hal ini, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan kepada anak-anaknya dari kecil sehingga si anak terbiasa melakukan hal-hal yang menjaga lingkungan dimanapun si anak berada.
  7. Perempuan merupakan seseorang yang aktif melakukan penanaman di rumahnya masing-masing. Setidaknya hal ini dapat menjadi pilar untuk gerakan penghijauan lingkungan di sekitar tempat tinggal. Perempuan dapat terlibat langsung melalui suatu organisasi lingkungan dan melakukan sosialisasi langsung ke sesamanya. Hal ini dianggap lebih mudah untuk dipahami dan diterima oleh perempuan lainnya.
  8. Perempuan sebagai sosok yang teliti dan telaten, dapat menjadikan permasalahan sampah menjadi peluang ekonomi dengan cara memanfaatkan sampah menjadi barang yang dapat digunakan lagi setelah melalui proses daur ulang. Hal ini sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan sampah karena dapat mengendalikan dan mengurangi sampah di lingkungan.
  9. Perempuan dapat mendirikan komunitas lingkungan yang bergerak untuk mengajak kaum perempuan lainnya agar peduli dan melestarikan lingkungan sekitar pemukiman mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyalurkan tulisan melalui media agar penyebaran informasinya lebih meluas dan dapat dijangkau oleh masyarakat umum.

 

Dasar dari semua itu adalah untuk mewujudkan kesehatan, lingkungan yang bersih, air yang bersih dan jauh dari limbah pencemaran, ventilasi, tumbuhan dan lain-lain. Peran perempuan dalam rumah tangga, dalam masalah lingkungan di sekitar rumah di jelaskan oleh KTT Bumi Rio de Jeneiro dalam prinsip ke 20 deklarasi Rio : “Perempuan mempuanyai peran penting dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan. Partisipasi penuh mereka sangat penting untuk meningkatkan permbangunan berkelanjutan”.

Oleh : Siti Nur Maela

Referensi

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/29/mayoritas-sampah-nasional-dari-aktivitas-rumah-tangga-pada-2020

https://news.detik.com/infografis/d-3921612/memalukan-indonesia-juara-dua-buang-sampah-plastik-ke-laut

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5651040/luas-negara-singapura-yang-beda-tipis-dengan-dki-jakarta

https://www.kompasiana.com/novelin39833/610b5b3815251018db631d22/perempuan-sebagai-ibu-bumi-dan-nilai-sebuah-keperawanan?page=1&page_images=1

Mariana amiruddin, Jurnal perempuan no.42 tahun 2005, Vandana Shiva Pembangunan melahirkan Tunawisma di Kampung dunia, h. 128

Ainul Mardiyah. Pelibatan Perempuan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup.

Shiva, V. dan M. Mies, 1993. Ecofeminisme: Perspektif Gerakan Perempaun dan Lingkungan. Diterjemahkan oleh Kelik Ismunanto & Lilik, 2005, IRE Press, Yogyakarta

http://readersblog.mongabay.co.id/rb/2013/05/23/pelibatan-perempuan-dalam-

pengelolaan-sumber-daya-alam-untuk-meningkatkan-kualitas-lingkungan-hidup/.

diakses tanggal 20 Desember 2014

Meylan Saleh , Partisipasi Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup MUSAWA, Vol. 6 No. 2 Desember 2014