Laporin.id, Jakarta – Pengurus Besar Korp PMII Putri (PB KOPRI) membagikan bunga seusai disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal itu dilakukan untuk mengapresiasi keputusan DPR RI mengesahkan RUU TPKS.
“KOPRI PB PMII memberikan apresiasi kepada DPR RI, di Gedung Nusantara II Jakarta, dengan membagikan bunga sebagai bentuk ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya. Apresiasi diberikan kepada DPR telah berjuang keras dalam mengesahkan dan meresmikan RUU TPKS ini yang menjadi Undang-Undang inisiatif DPR dengan segala perjuangan kemanusiaan,” kata Maya Muizatil L, Ketua KOPRI PB PMII.
Diketahui, Pengesahan RUU TPKS dilakukan pada rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara, Senayan, pada Selasa (18/01/2022).
Menurut Maya, secara kelembagaan Kopri PB PMII mengapresiasi DPR RI yang turut serta mendukung RUU TPKS. Ia menerangkan RUU TPKS seringkali keluar masuk Prolegnas. Semua pihak telah berjuang penuh dalam kurun waktu 10 tahun.
“Perjalanan panjang RUU TPKS selama 10 tahun, hari ini menemukan harapan baru bahwa telah disahkan RUU TPKS sebagai Undang-Undang inisiatif DPR RI,” Jelas Maya.
Maya menambahkan, disahkannya RUU TPKS menjadi kabar gembira bagi seluruh lapisan masyarakat dan sebagai sejarah berharga untuk dikenang. RUU ini sangat penting untuk mengendalikan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat di Indonesia
“Tentunya seluruh masyarakat Indonesia akan mengenang sejarah berharga dan perjuangan penuh dengan peluh. Bahwasanya tidak ada kata pembenaran dalam tindak kejahatan kekerasan seksual,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan yang dikatakan Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik KOPRI PB PMII Sri Murtiningsih.
Ia menekankan bahwa perjuangan RUU TPKS tidak hanya berhenti pada tahap sidang DPR kali ini. Tetapi melalui tahapan selanjutnya yaitu pembahasan tingkat 1 dan tingkat 2.
“Mari bersama bergerak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tetap menjadi garda terdepan dalam kekerasan seksual,” Terang perempuan yang akrab disapa Ning itu